Dari Aset Tak Terjual, Lahir Berkah untuk Umat

    Oleh : H. Dadi Sumarsana, S.Adne., SH, MM – Ketua Perbarindo DPD Jateng


    1. Latar Belakang dan Konteks

    Kondisi terkini menunjukkan BPR-BPRS menghadapi kesulitan likuiditas akibat agunan (AYDA — Aset Yang Diambil Alih) yang sulit dipasarkan. Perbarindo (Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia) telah berjuang mendapatkan relaksasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), yang akhirnya dikabulkan meski dengan skema pengajuan per individu bank, bukan kolektif. Ini memberikan waktu dan ruang bagi BPR-BPRS untuk mengelola aset bermasalahnya.

    2. Paradigma Baru: Dari Profit-Oriented ke Spiritual-Profit Balance

    Pesan ini mengajak pergeseran mindset pemilik/PSP BPR-BPRS:

    • Dari: Fokus semata pada laba dan pertumbuhan bisnis duniawi.
    • Menuju: Keseimbangan antara tujuan bisnis dan nilai spiritual — memandang aset tak terjual bukan sebagai kerugian, melainkan peluang beramal.

    3. Solusi Konkret: Agunan untuk Fasilitas Publik

    Table

    Jenis AgunanFungsi SosialKebutuhan Saat Ini
    Tanah/kavlingMasjid / GerejaTempat ibadah yang terjangkau
    Lahan luasPemakamanKrisis lahan pemakaman di perkotaan
    Tanah terbatasTempat Pembuangan Sampah (TPS)Masalah sanitasi dan lingkungan

    Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan, ketersediaan lahan untuk pemakaman dan TPS sudah sangat kritis. Ini menciptakan demand sosial yang bisa dipenuhi oleh BPR-BPRS melalui agunan yang mereka miliki.

    4. Multi-Dimensi Manfaat

    a. Dimensi Spiritual

    • Amal jariyah (pahala yang terus mengalir selama fasilitas tersebut bermanfaat).
    • Memenuhi kewajiban sosial dan keagamaan pemilik/PSP.
    • Menguatkan niat bahwa rezeki datang dari Allah, dan sebagian harus dikembalikan untuk umat.

    b. Dimensi Sosial-Lingkungan

    • Mengatasi masalah nyata masyarakat: tempat ibadah, pemakaman, dan sanitasi.
    • Meningkatkan kualitas hidup warga sekitar.
    • Mengurangi konflik sosial akibat kelangkaan lahan fasilitas umum.

    c. Dimensi Bisnis & Promosi

    • Nama BPR-BPRS tertanam dalam memori publik sebagai “bank yang peduli”.
    • Branding positif yang tidak bisa dibeli dengan biaya iklan.
    • Potensi pengelolaan profesional yang menghasilkan revenue (misal: retribusi pemakaman, pengelolaan TPS berbayar, sewa kios di sekitar masjid).

    d. Dimensi Ekonomi Lokal (UMKM)

    • Sekitar masjid/gereja: kios sembako, toko perlengkapan ibadah, katering.
    • Sekitar pemakaman: toko bunga, jasa pemakaman, parkir.
    • Sekitar TPS: jasa pengangkutan, daur ulang, kompos.
    • Ini menciptakan ekosistem ekonomi mikro yang menopang masyarakat sekitar.

    5. Implementasi Praktis

    • Tahap 1: Identifikasi agunan yang lokasinya strategis untuk fasilitas publik.
    • Tahap 2: Konsultasi dengan pemilik/PSP terkait kesediaan membeli agunan untuk tujuan sosial.
    • Tahap 3: Koordinasi dengan pemerintah daerah, ormas keagamaan, dan masyarakat setempat.
    • Tahap 4: Pengalihan fungsi lahan dengan legalitas yang jelas.
    • Tahap 5: Pengelolaan bisa dilakukan sendiri atau bekerjasama dengan pihak ketiga profesional.

    6. Penutup

    Pesan ini mengajak para pemimpin BPR-BPRS untuk melihat krisis sebagai pintu berkah. Agunan yang macet bukan lagi sekadar masalah keuangan, melainkan kesempatan untuk menorehkan jejak kebaikan yang abadi. Dalam bahasa sederhana: “Jangan hanya cari untung, cari juga berkah. Karena berkah itulah yang akan mengantarkan bank kita bertahan dan berkembang dalam jangka panjang.”